Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Provinsi Riautahun 2020

https://jobkarir1.blogspot.com/


Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Provinsi Riautahun 2020


Baca Juga :

Pekerjaan Selain CPNS, Dengan Gaji yang menjanjikan



Berdasarkan yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Gubernur Riau, Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Provinsi Riautahun 2020

Kota Dumai    ; Rp 3.383.834,29

Kabupaten Bengkalis   ; Rp 3.261.357,42

Kabupaten Siak   ; Rp 3.048.527,10

Kabupaten Kuantan Singingi ; Rp 3.045.450,87

Kabupaten Pelalawan  ; Rp 3.002,383.89

Kota Pekanbaru   ; Rp 2.997.971,69

Kabupaten Indragiri Hulu  ; Rp 2.985.193,00

 Kabupaten Indragiri Hilir  ; Rp 2.984.696,63

Kabupaten Kepualauan Meranti ; Rp 2.983.926,39

Kabupaten Rokan Hulu  ; Rp 2.960.855,02

Kabupaten Kampar   ; Rp 2.950.088,28

Kabupaten Rokan Hilir  ; Rp 2.937.783,42


Baca Juga :

Menghasilkan Uang dari Rumah Tanpa harus Kekantor! Begini Caranya


Berikut ini adalah pengumuman resmi yang telah di tandatangani oleh Gubernur Riau terkait Besaran Upah Minimun Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau Tahun 2020.

0 Response to "Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Provinsi Riautahun 2020"

Post a Comment