Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Provinsi Riautahun 2020
Baca Juga :
Pekerjaan Selain CPNS, Dengan Gaji yang menjanjikan
Berdasarkan
yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Gubernur Riau, Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Provinsi Riautahun 2020
Kota Dumai ; Rp 3.383.834,29
Kabupaten
Bengkalis ; Rp 3.261.357,42
Kabupaten
Siak ; Rp 3.048.527,10
Kabupaten
Kuantan Singingi ; Rp 3.045.450,87
Kabupaten
Pelalawan ; Rp 3.002,383.89
Kota
Pekanbaru ; Rp 2.997.971,69
Kabupaten
Indragiri Hulu ; Rp 2.985.193,00
Kabupaten
Indragiri Hilir ; Rp 2.984.696,63
Kabupaten
Kepualauan Meranti ; Rp 2.983.926,39
Kabupaten
Rokan Hulu ; Rp 2.960.855,02
Kabupaten
Kampar ; Rp 2.950.088,28
Kabupaten
Rokan Hilir ; Rp 2.937.783,42
Menghasilkan Uang dari Rumah Tanpa harus Kekantor! Begini Caranya
Berikut ini adalah pengumuman resmi yang telah di tandatangani oleh Gubernur Riau terkait Besaran Upah Minimun Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau Tahun 2020.
0 Response to "Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Provinsi Riautahun 2020"
Post a Comment